Asosiasi Perberasan Soloraya mendesak pemerintah segera menerbitkan harga pokok pembelian (HPP) beras tahun 2012.
Kendati sudah ada ketentuan harga insentif untuk penyerapan sebelum turun Instruksi Presiden (Inpres), tetapi lambatnya penerbitan HPP berdampak pada tidak terkontrolnya harga beras di pasaran.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Perberasan Soloraya, Tulus Budiyono, yang juga Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Jateng, kepada Espos, Kamis (9/2/2012).
“Masalah belum terbitnya HPP beras saat ini memang menjadi persoalan serius. Memang, saat ini penyerapan tetap bisa dilakukan dengan menggunakan HPP tahun 2009-2010. Tetapi, hal ini juga membuat harga beras di pasaran relatif tidak terkontrol,” kata Tulus.
Ia menyebutkan, untuk pembelian gabah kering giling (GKG) saat ini masih Rp4.300 per kilogram. Sementara, untuk pembelian beras, saat ini menggunakan harga Rp6.500 per kilogram, atau ada insentif Rp1.440 per kilogram. Mengingat, HPP beras tahun lalu senilai Rp5.060 per kilogram. “Insentif ini merupakan kebijakan yang disampaikan sebelum Inpres itu turun. Dengan memberikan insentif, harapannya bisa menjadi antisipasi jika ada penyerapan beras. Kalau tidak demikian, khawatir panen awal tahun tidak terserap,” tambah dia.
Kebijakan insentif ini pun sebenarnya kurang bisa optimal apalagi awal tahun panenan yang bisa diserap sangat minim. “Dan biar bagaimana pun, sekarang sudah bulan Februari dan sudah mendekati musim panen. Kami minta pemerintah segera menerbitkan HPP baru untuk tahun 2012.”
Karena, lanjut dia, HPP itu adalah tolok ukur atau patokan harga yang akan digunakan untuk membeli beras petani. Pihaknya khawatir, jika sampai musim panen HPP 2012 belum juga terbit, harga cenderung akan dipermainkan oleh tengkulak yang tidak bertanggung jawab. “Saat ini saja sudah terlihat, harga beras di pasaran cenderung tinggi. Jika sudah ada HPP, maka harga beras di pasaran bisa lebih terkendali.”
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divisi Regional III Surakarta, Tri Fajaryanto, menyampaikan saat ini pihaknya juga masih menunggu Inpres terkait HPP 2012. “Kita tunggu dalam dua hari ini, mudah-mudahan sudah ada,” kata Tri singkat.
Source:www.solopos.com